PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITYTERHADAP KINERJA KEUANGAN DENGAN GOOD CORPORATE GOVERNANCESEBAGAI VARIABEL MODERASI
Abstract
Penelitian terdahulu yang meneliti mengenai pengaruh pengungkapan
Corporate Social Responsibility terhadap kinerja keuangan menunjukkan hasil
yang tidak konsisten. Good Corporate Governance oleh perusahaan mampu
mendorong pengungkapan CSR dengan baik. GCG BUMN dalam hal ini tidak
hanya diatur oleh manajemen tetapi juga pemerintah Indonesia. Hal ini dikarenakan
sebagian besar saham BUMN dimiliki oleh pemerintah. Berdasarkan hal tersebut,
peneliti ingin menggunakan GCG sebagai variabel moderasi. Tujuan penelitian
untuk mengetahui pengaruh pengungkapan CSR terhadap kinerja keuangan dengan
GCG sebagai variabel moderasi.
Pengungkapan CSR pada penelitian ini diukur dengan menggunakan CSRD
Index yang berpedoman pada GRI G4. Variabel dependen penelitian ini adalah
kinerja keuangan yang diproksikan dengan Return on Asset dan Return on Equity.
Variabel moderasi GCG diproksikan dengan kepemilikan institusional, ukuran
dewan komisaris dan dewan komisaris independen. Sampel yang digunakan dalam
penelitian ini adalah perusahaan BUMN non finansial yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia periode tahun 2014-2018.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengungkapan CSR berpengaruh
positif terhadap kinerja keuangan yang diproksikan dengan ROA dan
pengungkapan CSR tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan yang diproksikan
dengan ROE. Variabel GCG yang diproksikan dengan kepemilikan institusional
tidak dapat memoderasi pengaruh pengungkapan CSR terhadap kinerja keuangan
(ROA dan ROE), Variabel GCG yang diproksikan dengan ukuran dewan komisaris
dapat memperkuat pengaruh pengungkapan CSR terhadap kinerja keuangan
(ROA), sedangkan dewan komisaris independen dapat memperlemah pengaruh
pengungkapan CSR terhadap kinerja keuangan (ROA), Variabel GCG yang
diproksikan dengan ukuran dewan komisaris dan dewan komisaris independen
tidak dapat memoderasi pengaruh pengungkapan CSR terhadap kinerja keuangan
(ROE).