PERBANDINGAN PEMBAYARAN PAJAK SEBELUM DAN SAAT KEPEMIMPINAN PRESIDEN JOKOWI PERIODE 1
Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perbedaan pembayaran pajak pada sebelum dan saat masa kepemimpinan presiden Jokowi periode 1 yang dilakukan oleh perusahaan manufaktur di sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sampel penelitian diambil dengan menggunakan purposive sampling. Peneliti menggunakan tahun 2012 sampai dengan tahun 2017 sebagai tahun penelitian. Namun data perusahaan yang berhasil didapatkan oleh peneliti adalah sebanyak 72 data.
Pada penelitian ini dilakukan analisis mengenai perbedaan pembayaran pajak perusahaan di dua masa kepemimpinan presiden berbeda yang diperhitungkan dengan model tarif pajak efektif. Perbedaan dua kepemimpinan presiden yang berbeda menyebabkan adanya perbedaan kebijakan perpajakan yang dijalankan.
Uji parametrik Paired Sampel t-Test menghasilkan pernyataan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan mengenai pembayaran pajak perusahaan (nilai Sig= 0,20) di antara masa kepemimpinan sebelum dan saat presiden Jokowi periode satu yang diperhitungkan dengan model tarif pajak efektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan perpajakan yang dilakukan oleh pemerintah tidak memberikan perbedaan yang signifikan terhadap pembayaran pajak perusahaan.
