KECEMASAN MENGHADAPI PERNIKAHAN PADA WANITA DEWASA AWAL DI SURABAYA
Abstract
Kecemasan pada wanita menjelang pernikahan merupakan suatu bentuk respon atas
situasi yang menimbulkan perasaan tegang atau khawatir akibat adanya berbagai macam
kebutuhan yang harus dipersiapkan. Kecemasan menjadi positif apabila membantu
seseorang menjadi lebih baik dalam beraktivitas, sedangkan menjadi negatif apabila
muncul secara berlebihan dan membahayakan dirinya sendiri. Dengan adanya pendapat
tersebut, maka penelitian ini menjadi penting untuk dilaksanakan dengan tujuan untuk
mengetahui tingkat kecemasan menghadapi pernikahan pada wanita dewasa awal.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan jumlah sampel sebanyak 81
orang wanita dewasa awal yang sedang mempersiapkan pernikahan. Pengambilan sampel
dilakukan dengan menggunakan teknik nonprobability jenis incidental dan snowball
sampling. Instrumen penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah skala Likert
dan dianalisa dengan menggunakan metode analisa deskriptif. Alat ukur yang digunakan
ialah skala kecemasan yang disusun oleh peneliti berdasarkan aspek-aspek dari Blackburn
& Davidson (1994), yaitu suasana hati, pikiran, motivasi, perilaku, dan reaksi biologis.
Skala kecemasan memiliki nilai reliabilitas alpha sebesar 0.7387. Dari 60 aitem yang diuji
coba, terdapat 49 aitem yang memiliki daya diskriminasi aitem yang tinggi (r ≤ 0,05).
Hasil penelitian melalui nilai rata-rata menunjukkan bahwa respon kecemasan
menghadapi pernikahan pada wanita dewasa awal tergolong berada dalam kategori cukup.
Sebanyak 56% dari seluruh subyek penelitian juga berada dalam kategori cukup, tetapi
terdapat 22% yang berada dalam kategori kecemasan tinggi. Hal itu menunjukkan bahwa 1
dari 4 orang wanita yang akan menikah mengalami kecemasan tingkat tinggi. Hasil lain
menunjukkan trend bahwa semakin muda usia seseorang, maka kecemasan yang dialami
semakin tinggi. Berdasarkan hasil uji korelasi dan Anova satu arah diperoleh data bahwa
tidak terdapat korelasi dan perbedaan yang signifikan antara kategori usia dan kecemasan.
Penelitian ini juga didukung melalui hasil wawancara yang menunjukkan bahwa
setiap subyek pada setiap usia memiliki alasan yang berbeda-beda mengenai kecemasan
yang dialaminya. Beberapa alasan yang menjadi penyebab timbulnya kecemasan
menghadapi pernikahan ialah banyaknya kebutuhan yang harus dipersiapkan menjelang
pernikahan, perbedaan pendapat, tidak adanya support dari berbagai pihak, ketidakjelasan
akan kehidupan setelah menikah, proses pembelajaran untuk kehidupan setelah pernikahan,
dan adanya pengalaman buruk akan adanya perceraian orang tua yang masih membayangi.
Dengan demikian, dapat disarankan sebaiknya para wanita mampu menyadari kecemasan
yang dialami dengan membaca buku-buku yang berhubungan dengan kecemasan dan cara
mengatasinya, mengikuti seminar atau kursus persiapan pernikahan yang ada. Setelah itu
dapat dilakukan konseling pra nikah bagi wanita yang mengalami berbagai permasalahan
yang berhubungan dengan persiapan pernikahan.