PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE, REPUTASI UNDERWRITER DAN ROA TERHADAP UNDERPRICING TAHUN 2016-2019
Abstract
Fenomena yang sering terjadi di pasar modal Indonesia salah satunya yaitu underpricing.
Fenomena underpricing terjadi saat saham IPO penetapan harganya di pasar perdana lebih rendah
dibandingkan harga penutupan di pasar sekunder. Tingkat underpricing yang tinggi dapat merugikan
perusahaan karena tambahan modal yang didapatkan melalui IPO tidak maksimal, sedangkan pihak
yang diuntungkan adalah investor karena mendapatkan initial return. Tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui pengaruh komponen Good Corporate Governance yang meliputi dewan komisaris,
dewan komisaris independen, dewan direksi dan konsentrasi kepemilikan, variabel non keuangan yaitu
reputasi underwriter serta variabel keuangan yaitu Return On Assets (ROA) terhadap underpricing.
Pengambilan sampel memakai metode purposive sampling. Jumlah sampel akhirnya yang digunakan
yaitu sebanyak 123 perusahaan dari semua sektor perusahaan yang melakukan IPO di BEI pada
periode 2016-2019 dan mengalami underpricing. Data sekunder dari penelitian ini diperoleh dari
prospektus, annual report, e-bursa dan IDX Factbook tahun 2016-2019. Hasil uji regresi linear
berganda yaitu variabel dewan komisaris, dewan komisaris independen, dewan direksi dan Return On
Assets (ROA) memiliki pengaruh dengan arah negatif terhadap underpricing yang artinya apabila
jumlah anggota dewan komisaris, dewan komisaris independen, dewan direksi semakin banyak dan
semakin tinggi ROA dapat meminimalisir underpricing. Sedangkan underpricing tidak dipengaruhi
variabel lain yang digunakan peneliti yaitu konsentrasi kepemilikan dan reputasi underwriter.