Show simple item record

dc.contributor.authorTowoliu, Renaldi
dc.date.accessioned2022-04-01T06:00:38Z
dc.date.available2022-04-01T06:00:38Z
dc.date.issued2016
dc.identifier.urihttp://dspace.uc.ac.id/handle/123456789/4804
dc.descriptionThis research was conducted to see the impact felt by the taxpayer with the regulation of the minister of finance number 191 / PMK.010 / 2015 On Revaluation of Fixed Assets For Request For Interest Tax Proposed In 2015 and 2016. This study used a qualitative approach , Collecting data in this study using interviews and documentation. Interviews were conducted to two taxpayers, a tax consulting, and a tax official. Documentation used be recorded at the time of the interview. Test the credibility and reliability in this study using a member check. This study discusses the impact experienced by the taxpayer in harnessing regulation of the minister of finance number 191 / PMK.010 / 2015 On Revaluation of Fixed Assets For Request For Interest Tax Proposed In 2015 and 2016. These results indicate that taxpayers receive this regulation is well and use it without any coercion.en_US
dc.description.abstractPenelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk melihat dampak yang dirasakan oleh wajib pajak dengan adanya peraturan menteri keuangan nomor 191/PMK.010/2015 Tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap Untuk Tujuan Perpajakan Bagi Permohonan Yang Diajukan Pada Tahun 2015 dan Tahun 2016. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Wawancara dilakukan kepada dua orang wajib pajak, satu orang konsultan pajak, dan satu orang petugas pajak. Dokumentasi yang digunakan berupa rekaman pada saat wawancara. Uji kredibilitas dan reliabilitas dalam penelitian ini menggunakan member check. Penelitian ini membahas mengenai dampak yang dialami oleh wajib pajak dalam memanfaatkan peraturan menteri keuangan nomor 191/PMK.010/2015 Tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap Untuk Tujuan Perpajakan Bagi Permohonan Yang Diajukan Pada Tahun 2015 dan Tahun 2016. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa wajib pajak menerima peraturan ini dengan baik dan memanfaatkannya tanpa adanya paksaan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Ciputra Surabayaen_US
dc.subjectPajaken_US
dc.subjectRevaluasi Aktiva Tetapen_US
dc.subjectInsentif Pajaken_US
dc.subjectTaxen_US
dc.subjectFixed Assets Revaluationen_US
dc.subjectTax Incentivesen_US
dc.titleDAMPAK PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 191/PMK.010/2015 BAGI WAJIB PAJAKen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nidn0515118001
dc.identifier.kodeprodi62201
dc.identifier.nim10412019
dc.identifier.dosenpembimbingEKO BUDI SANTOSO


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record