Meningkatkan Daya Saing Usaha Lokal Indonesia Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015
Abstract
Adanya kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 dapat menjadi tantangan sekaligus peluang bagi
pelaku usaha lokal Indonesia. Dibukanya pasar bebas ASEAN 2015 membuka kesempatan pelaku usaha di
Indonesia untuk melakukan aktivitas ekspor ke sembilan negara anggota ASEAN lainnya. Kesempatan ini dapat
dijadikan peluang untuk memperluas daerah pemasaran produk-produk asli Indonesia. Di sisi lain, Pasar bebas
ekonomi ASEAN akan memberi kesempatan kepada pengusaha dan perusahaan dari luar negeri di kawasan Asia
Tenggara untuk memasarkan produknya di wilayah Indonesia dengan bebas dan bersaing dengan pengusaha lokal
dalam negeri. Secara umum semua pelaku usaha lokal Indonesia sudah harus mulai mempersiapkan diri dan
meningkatkan daya saing agar tidak tergilas oleh produk asing dan menjadi penonton di negeri sendiri. Kondisi ini
dapat diperburuk oleh kebiasaan konsumen Indonesia yang lebih senang menggunakan produk dari merek-merek
luar negeri. Penelitian ini akan memberikan solusi bagaimana cara meningkatkan daya saing usaha lokal
Indonesia menjelang dibukanya pasar bebas ASEAN 2015.

