ANALISIS KINERJA KEUANGAN BANK KONVENSIONAL DAN BANK SYARIAH SEBELUM DAN SAAT PANDEMI COVID-19
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis perbandingan serta melihat kinerja keuangan antara bank konvensional dan bank syariah pada masa sebelum dan saat pandemi covid-19. Analisis pada penelitian ini menggunakan metode CAMEL, rasio yang digunakan adalah CAR (Capital Adequacy Ratio), NPL/NPF (Non Performing Loan / Non Performing Financial), ROE (Return on Equity), BOPO (Beban Operasional dan Pendapatan Operasional), LDR/FDR (Loan to Deposit Ratio / Financing to Deposit Ratio). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji dan menganalisis perbandingan serta melihat kinerja keuangan antara bank konvensional dan bank syariah pada masa sebelum dan saat pandemi covid-19. Jenis penelitian ini merupakan penelitian komparatif untuk melihat perbandingan antara kondisi suatu variabel atau lebih dengan sampel yang berbeda, dalam dua waktu yang berbeda sebelum dan saat pandemi covid-19. Populasi pada penelitian ini adalah semua bank konvensional dan bank syariah yang tercatat di OJK Periode 2019-2020. Sedangkan sampel pada penelitian ini adalah perbankan yang memiliki bank konvensional dan bank syariah dengan menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu menggunakan dokumentasi yang diperoleh dari sumber buku, jurnal, laporan tahunan dari website resmi dari setiap bank yang digunakan sebagai objek penelitian. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa CAR, NPL, ROE, BOPO dan LDR pada perbankan konvensional terdapat perbedaan namun tidak secara signifikan terhadap kinerja keuangan perbankan sebelum dan saat pandemi covid-19. Namun, pada perbankan syariah rasio CAR terdapat perbedaan pada masa sebelum dan saat pandemi, sementara pada rasio NPF, ROE, BOPO, dan FDR terdapat perbedaan namun tidak secara signifikan. Artinya, secara umum dengan adanya pandemi covid-19 ini belum memberikan dampak yang signifikan pada bank konvensional dan bank syariah. Pada perbandingan bank konvensional dan bank syariah terdapat perbedaan yang signifikan. Perbedaan tersebut dapat dilihat dari rata-rata (mean) kedua perbankan. Jika dilihat dari rata-rata setiap rasio kinerja keuangan kedua perbankan tersebut, terlihat bahwa bank syariah lebih baik jika dibandingkan dengan bank konvensional. Pandemi covid-19 tentunya memberi dampak bagi dunia perbankan walaupun tidak terlalu besar.

