PENGARUH FINANCIAL DISTRESS TERHADAP ACCOUNTING PRUDENCE DENGAN FIRM SIZE SEBAGAI VARIABEL KONTROL
Abstract
Perusahaan properti dan real estate di Indonesia selalu mengalami pertumbuhan setiap tahunnya. Munculnya pandemi Covid-19 menyebabkan terjadinya perubahan jumlah perusahaan yang juga berampak pada penerapan prinsip dalam mengakui pendapatan dan beban, hal ini dilakukan agar perusahaan tetap bertahan melalui strategi pelaporan yang dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kondisi financial distress yang dialami perusahaan terhadap penerapan prinsip accounting prudence dalam pelaporan keuangan dengan firm size sebagai variabel kontrol. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2019 dan 2020-2021. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan (annual report) dari populasi perusahaan sebanyak 87 perusahaan, Berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, terpilih sampel sebanyak 50 perusahaan dengan periode tahun 2018-2019 dan 2020-2021. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda dengan menggunakan program STATA versi 16. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa memaparkan bahwa penelitian pada tahun 2018-2019 financial distress tidak berpengaruh signifikan terhadap accounting prudence, sedangkan penelitian pada tahun 2020- 2021 memaparkan bahwa financial distress berpengaruh signifikan negatif terhadap accounting prudence. Variabel kontrol berupa firm size berpengaruh signifikan negatif terhadap accounting prudence pada tahun 2018-2019, sedangkan penelitian pada tahun 2020-2021 firm size tidak berpengaruh signifikan terhadap accounting prudence.

