STUDI KELAYAKAN PEMBUKAAN USAHA DISTRIBUSI MEUBEL DI WILAYAH MERR IIC SURABAYA
Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk mempelajari kelayakan membuka usaha distribusi
furnitur di daerah MERR IIC di Surabaya. Penelitian ini akan terlihat pada
beberapa aspek studi kelayakan termasuk hukum, manajemen, teknis dan
teknologi, pemasaran, dan aspek keuangan.
Dalam aspek pasar, sebagai langkah pertama yang harus dilakukan proyeksi
untuk permintaan di masa mendatang yang akan datang dengan metode regresi
linear. Untuk segi pemasaran dan analisis target pasar perusahaan 4P (Product,
Price, Promotion, Place) dan STP (Segmentasi, Targeting, Positioning). Pada
aspek teknis, dilakukan perhitungan untuk menentukan tata letak tempat usaha
dan pembagian berdasarkan fungsi ruang. Total luas lantai dari operasi yang
akan digunakan oleh 385 m2 dengan luas bangunan 600m2. Selain itu, akan ada
pengaturan sistem distribusi berdasarkan jenis pembelian dan area pengiriman.
Dari aspek manajemen, struktur organisasi yang baru tidak jauh berbeda dari
struktur organisasi perusahaan tua. Perbedaannya adalah dalam kepemimpinan,
yang di perusahaan yang didirikan dipimpin oleh seorang manajer sebagai
kepala perusahaan yang bertanggung jawab langsung kepada pemilik. Pemilik
perusahaan pernah memimpin di perusahaan lama masih mengawasi operasi
perusahaan tidak rutin. Dalam proyek ekspansi bisnis ini dilakukan tenaga kerja
tambahan. Dari aspek keuangan tidak diketahui Jumlah Biaya Proyek Rp
3.937638 miliar - dan semua dari modal sendiri, laporan laba rugi mereka, arus
kas, dan neraca. Dengan asumsi tingkat diskonto perhitungan 10% dari NPV
adalah Rp 6,200,463,264.62, Discounted Payback Period 4 tahun 6 bulan 22
hari, IRR sebesar 20,16%.
Dari perhitungan tersebut dapat dilihat bahwa nilai NPV positif, DPP sedikit di
atas horison perencanaan dan IRR lebih besar dari asumsi tingkat diskonto
bahwa aspek keuangan proyek dikatakan layak. Dari hasil studi kelayakan bisa
dilakukan, dapat disimpulkan bahwa pembentukan sebuah pabrik mebel kayu di
Surabaya ditinjau dari aspek pasar, aspek teknis, aspek manajemen, aspek
keuangan dinyatakan layak.